Habib Rizieq Kembali Mendapat Surat Penyelidikan

Habib Rizieq Kembali Mendapat Surat Penyelidikan


Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), KH Shobri Lubis, membenarkan bahwa pihak keluarga Habib Rizieq Syihab di Jakarta kembali menerima surat penyelidikan polisi terkait kasus hukum yang menimpa imam besar FPI itu.

Hal itu disampaikan Shobri menyusul beredarnya foto beberapa polisi yang tertangkap CCTV sedang mengantarkan surat pemanggilan untuk Rizieq.
“Benar (kami menerima surat tersebut),” kata kiai Shobri kepada Indonesia Inside, saat dikonfirmasi, Selasa (14/5). http://beritabagus.net/

Atas hal itu, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), serta Habib Rizieq Syihab Center (HRS Center) akan melakukan langkah-langkah hukum. Namun, kiai Shobri belum dapat menjelaskan secara perinci berkaitan dengan kasus apa isi surat pemanggilan Rizieq tersebut.http://beritabagus.net/

“Kami masih proses (menempuh jalur hukum),” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mempersilakan Rizieq untuk pulang, apalagi sebagian kasus yang dihadapinya sudah dihentikan, termasuk kasus tuduhan penyebaran konten pornografi dan penodaan Pancasila.



Pada 23 Oktober 2018, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menolak permohonan praperadilan yang diajukan Sukmawati Soekarnoputri atas dihentikannya kasus penodaan lambang negara Pancasila dengan tersangka Rizieq Syihab, pendiri FPI.

Dalam persidangan itu, hakim menyatakan keputusan penyidik Polda Jawa Barat menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sudah sesuai prosedur hukum. Saat itu, massa dari FPI melakukan unjuk rasa terkait sidang putusan tersebut. (AIJ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.